Pelayanan dari BPN Kabupaten Klungkung di Kantor Camat Nusa Penida

Pelayanan pertanahan merupakan layanan yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi pertanahan, seperti pendaftaran tanah, pengukuran, pemetaan, serta pengurusan hak atas tanah. Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klungkung menghadirkan inovasi KERTAGOSA (Kegiatan Layanan Pertanahan Goes to Nusa Penida) yang dilaksanakan setiap hari Kamis pukul … Baca Selengkapnya

Kertha Gosa Kegiatan Layanan Pertanahan Goes to Nusa Penida

Pelayanan pertanahan mengacu pada serangkaian layanan yang disediakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Pertanahan terkait, yang bertujuan untuk memfasilitasi berbagai urusan yang berkaitan dengan tanah dan properti. Layanan ini meliputi pendaftaran tanah, pemeliharaan data pertanahan, pengukuran dan pemetaan, serta berbagai jenis permohonan yang berkaitan dengan hak atas tanah seperti peralihan hak, roya, dan … Baca Selengkapnya