Pelayanan dari BPN Kabupaten Klungkung di Kantor Camat Nusa Penida

Pelayanan pertanahan merupakan layanan yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi pertanahan, seperti pendaftaran tanah, pengukuran, pemetaan, serta pengurusan hak atas tanah. Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klungkung menghadirkan inovasi KERTAGOSA (Kegiatan Layanan Pertanahan Goes to Nusa Penida) yang dilaksanakan setiap hari Kamis pukul 09.00–13.00 WITA di Kantor Camat Nusa Penida. Inovasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Nusa Penida dalam mengakses layanan pertanahan tanpa harus datang ke Kota Semarapura.