Selasa, 6 Pebruari 2024, Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika melantik 138 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa jabatan 2024-2030 se-Kecamatan Nusa Penida. Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota BPD dilaksanakan di GOR Nusa Penida dihadiri langsung Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika bersama Ny Wiryani Jendrika dan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja, Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma serta instansi terkait lainnya.
Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota BPD se-Kecamatan Nusa Penida yang dilantik, yang dimana akan mengabdi pada Masa Jabatan Tahun 2024-2030, serta mengucapkan terima kasih serta penghargaan kepada anggota BPD se-Kecamatan Nusa Penida yang telah mengakhiri masa tugasnya. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada seluruh Panitia Pemilihan BPD yang sudah melaksanakan tugas dengan baik sehingga pemilihan BPD dapat dilaksanakan secara demokratis.
Pihaknya juga berharap kepada seluruh masyarakat Desa agar dapat mendukung dan membantu anggota BPD yang baru dilantik. Sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat bisa terlaksana dengan baik. Di awal pelaksanaan tugas, BPD agar segera melaksanakan rapat khusus untuk menyusun kelembagaan BPD serta Peraturan Tata Tertib BPD yang akan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas nantinya. Selanjutnya BPD juga diharapkan senantiasa meningkatkan kemampuan dan pengetahuan khususnya di bidang Pemerintahan desa dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan sehingga dapat mendukung program- program pembangunan yang telah direncanakan oleh Perbekel dan jajarannya bisa tepat sasaran sesuai kebutuhan Desa dan Masyarakat.