Musrenbang Kecamatan Nusa Penida Tahun 2024

Jumat, 2 Pebruari 2024 bertempat di Ruang Rapat UPT Bersama Kecamatan Nusa Penida telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Nusa Penida Tahun 2024 dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Klungkung, Kepala Bappeda, Para Kepala OPD, Forkopimcam, UPTD serta para Perbekel se-Kecamatan Nusa Penida. Bapak Dewa Gede Darmawan, S.Pd, M.Pd. selaku Asisten Sekda yang sekaligus mewakili bapak Pj. Bupati Klungkung dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang di Tingkat Kecamatan merupakan amanat dari Permendagri No 86 Tahun 2017. Adapun program prioritas pembangunan Kabupaten Klungkung tahun 2025 yaitu: Penanganan Persampahan, Peningkatan dan Pemerataan Infrastruktur, Penanggulangan Masalah Kemiskinan, Penanganan Stunting, Penggulangan Inflasi, Pengembangan Ekonomi Produktif dan Peningkatan Produktifitas Tenaga Kerja.

Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma, SSTP, MAP, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebelum dilaksanakan musrenbang tingkat kecamatan, Para Perbekel bersama dengan BPD dan komponen masyarakat lainnya terlebih dahulu melaksanakan Musrenbang di tingkat Desa, selanjutnya usulan progran kegiatan disampaian dalam musyawaran di tingkat Kecamatan. Untuk Tahun 2024 dari 16 Desa yang ada di Nusa Penida terdapat 164 usulan program kegiatan dengan nilai Rp. 80.277.500.000,-, dimana jenis kegiatan yang diusulkan masih didominasi infsatruktur fisik seperti pembangunan jalan, Lampu Penerangan Jalan, Sambungan PDAM, dll. Mulai tahun 2024, selain usulan kegiatan fisik yang menjadi kewenangan OPD, desa juga diberikan Dana Pembanguan Kecamatan yang kegiatannya diprioritaskan untuk: Penanganan Persampahan, Penanggulangan Kemiskinan dan Ekonomi Produktif. Tentu Dana Pembanguan Kecamatan ini sangat disambut baik para perbekel dan diharapkan semakin tahun dapat semakin meningkat sehingga mampu mengatasi permasalahan dan mengoptimalkan potensi yang ada di desa.

Tinggalkan komentar