Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Ped Kecamatan Nusa Penida

Pada hari Rabu, 11 Februari 2026, pukul 09.00–11.00 WITA, telah dilaksanakan kegiatan Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satpol PP dan Sie Trantib Kecamatan Nusa Penida bersama PLT. Kasi Trantib Kecamatan Nusa Penida, Kapolsek Nusa Penida, Bhabinkamtibmas Desa Ped, serta aparat Desa Ped.

Sidak dilaksanakan di kos-kosan daerah Prapat, TPS Biaung, proyek Rumah Banjar Biaung, dan café di daerah Buyuk. Berdasarkan hasil kegiatan, ditemukan 34 orang penduduk non permanen, dengan rincian 4 orang telah melapor diri dan 30 orang belum melapor diri di kantor desa setempat. Terhadap yang belum melapor, telah diberikan imbauan untuk segera memenuhi kewajiban administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.