Pelayanan ini merupakan Penerbitan Rekomendasi Calon Perangkat Desa. Bagi masyarakat yang ingin menjadi/bekerja sebagai Perangkat Desa di Desanya, pelayanan ini bisa dijadikan pedoman dalam tahapan dan persyaratan untuk menjadi Perangkat Desa.
Pemerintah Kabupaten Klungkung