Permasalahan tanah di Nusa Penida sama halnya dengan daerah lainnya mencangkup berbagai aspek. Sengketa kepemilikan tanah, peralihan hak, pembebanan hak dan masih banyak lagi masalah umum lainnya yang terjadi. Dengan berkembangnya wilayah Nusa Penida di Bidang Pariwisata, peralihan lahan menjadi tren di masyarakat sehingga mengakibatkan munculnya polemik mengenai tanah. Melihat berbagai permasalahan yang muncul di Nusa Penida, Badan Pertanahan Kabupaten Klungkung saat ini memiliki inovasi KERTHA GOSA yaitu Kegiatan Layanan Pertanahan Goes to Nusa Penida yang di laksanakan setiap hari jumat mulai pukul 09.00 s/d 15.00 wita bertempat di Kantor Camat Nusa Penida dengan 5 jenis layanan yaitu pemecahan, roya, pendaftaran tanah pertama kali, ganti blanko dan pengukuran/penataan batas. Dengan adanya inovasi ini diharapkan masyarakat Nusa Penida dapat memanfaatkan pelayanan yang diadakan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Klungkung sebaik mungkin.
