Pembersihkan di Kantor Camat

Dalam rangka mendukung Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, segenap pegawai Kantor Camat Nusa Penida melakukan kegiatan bersih-bersih di seputaran lingkungan Kantor Camat Nusa Penida. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan dan kenyamanan, tetapi juga membangun budaya kerja yang sehat dan harmonis. Melalui aksi ini, diharapkan para pegawai memiliki rasa mempunyai  terhadap tempat kerja sehingga menciptakan kenyamanan guna memperlancar tugas-tugas yang ada serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan setiap sebulan sekali secara rutin, sehingga dapat menjaga kebersihan lingkungan area seputaran Kantor Camat Nusa Penida. Lingkungan yang bersih tidak hanya akan dirasakan oleh pegawai kantor Camat sendiri, melainnkan oleh masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Pulau Nusa Penida.