Camat Nusa Penida Komang Widyasa Putra melantik angoota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Desa Batununggul dan Desa Batumadeg untyk masa Jabaran 2018 – 2024 pada senin 14 juni 2021. Anggota BPD yang dilantik dari Desa Batununggul Ketut Eka Artawan yang menggantikan Kadek Surata. Sedangkan anggota BPD dari Desa Batumadeg I Wayan Putu dan I Nyoman Tama untuk menggantikan I Nyoman Kasraean dan Ketut Sutama.
Dalam pelantikan tersebut, Camat Nusa Penida menyampaikan bahwa menjadi anggota BPD merupakan menjadi mitra kerja bagi Perbekel, selain mengawasi kinerja juga harus bisa memberi aspirasi untuk Perbekelnya. Camat Nusa Penida berharap agar anggota BPD bisa fokus untuk mengemban tugas yang baru sesuai dengan aturan yang berlaku.