KABUPATEN KLUNGKUNG SEMENTARA TETAP SIAPKAN KARANTINA DI HOTEL

Sabtu, 20/2/2021…..

Pengawasan Lebih Mudah, Klungkung Sementara Tetap Siapkan Karantina di Hotel

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menggelar rapat dengan instansi terkait, menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Bali selaku Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Nomor 197/SatgasCovid19/II/202, hal Pemberhentian Sementara Pelaksanaan Karantina bagi orang tanpa gejala – gejala ringan (OTG GR) dan tenaga kesehatan (nakes) Covid-19. Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat Bupati Klungkung, Sabtu (20/2), hadir Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra, Kadiskes, Ni Made Adi Swapatni, Kalak BPBD, Putu Widiada, Kasatpol PP, Putu Suarta, Kepala BPKPD, Dewa Geriawan, Kepala BPMKBPD, Wayan Suteja dan Kadisos, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya.
Dalam surat Sekda Bali itu disebutkan pembayaran hotel karantina orang tanpa gejala – gejala ringan (OTG GR) dan tenaga kesehatan (nakes) COVID 19 yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB hanya sampai dengan tanggal 28 Februari 2021. Mengingat belum adanya kepastian pembiayaan Hotel Karantina orang tanpa gejala-gejala ringan (OTG GR) dan tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 mulai Bulan Maret 2021, maka evakuasi kasus positif Covid-19 ke hotel tempat karantina terhitung mulai tanggal 19 Februari 2021 dihentikan sementara dan diarahkan untuk isolasi mandiri di rumah. Batas waktu keluar (check out) bagi kasus positif Covid-19 pada tanggal 27 Februari 2021, sedangkan untuk petugas karantina pada tanggal 28 Februari 2021.
Dalam surat itu juga disebutkan agar Satgas Gotong Royong Covid-19, melakukan pengawasan isolasi mandiri di rumah dimaksud dan pasien Covid-19 yang bergejala (terutama gejala berat), dapat dibawa ke rumah sakit rujukan.
Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra selaku Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung usai pertemuan mengatakan, Kabupaten Klungkung untuk saat ini masih melanjutkan karantina di hotel. Menurutnya, dari segi pengawasan lebih mudah dan untuk sementara pembiayaan dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) masih memungkinkan. Langkah ini dilakukan sambil menunggu kebijakan lebih lanjut.

SALAM GEMA SANTI

Tinggalkan komentar