Camat Nusa Penida I Komang Widyasa Putra bersama Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida I Gede Sumahendra melakukan peninjauan awal lapangan terkait permohonan Desa Adat Sompang terhadap tanah negara yang menurut keterangan Bendesa Adat Sompang nantinya diperuntukkan untuk pertanian/peternakan.
” Permohonan apapun itu, tetap lakukan sesuai prosedur n proses yang baik n tentunya sesuai dgn ketentuan dan aturan yang ada ” jelas Camat Widyasa.
Hadir n turut serta mendampingi Perbekel Bungamekar, Bendesa Sompang, Kadus, Kasi Pemerintahan, n Kepala UPT Peralatan n Perbengkelan Dinas PUPRPKP Kab. Klungkung.
Salam GEMA SANTI
(NP, 11/01/2021)